Bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, DPRD Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp 5,26 triliun..
PRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan awal badan anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Makassar tahun 2023, di gedung DPRD Makassar, Sabtu, 30 September 2023, malam..
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren..