Kumpulan Berita arsul sani Terkini Hari ini

waketum ppp
NEWS 14 Jul 2022

Kapolri Gandeng Tim Eksternal Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, PPP: Patut Diapresiasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng tim di luar Polri dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi. Sehingga PPP menyebut langkah tersebut patut diapresiasi. Seperti yang diketahui, insiden baku tembak polisi dengan polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut kasus baku tembak itu secara transparan, objektif, dan akuntabel. Sigit memastikan akan membentuk tim internal sekaligus tim eksternal guna tidak menimbulkan kecurigaan publik. Waketum PPP Arsul Sani mengatakan bahwa tim eksternal tersebut dapat bekerja sesuai dengan program Polri. Adapun tim eksternal di luar Polri ini melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. "Langkah Kapolri yang melibatkan tim eksternal untuk peristiwa polisi tembak polisi patut diapresiasi. Ini menunjukkan bukan saja keseriusan pimpinan Polri untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut, namun juga menunjukkan keterbukaan Polri untuk menyelesaikan persoalan di internalnya dengan lebih transparan," kata Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022, dilansir dari detiknews pada Kamis 14 Juli 2022. Diharapkan, hasil pengusutan tim eksternal dapat menjawab harapan publik dalam kasus Brigadir J, yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. "PPP melihat langkah Kapolri itu sebagai implementasi transparansi berkeadilan yang merupakan inti dari program Presisi yang dicanangkan. Kini terpulang kepada tim bentukan Kapolri tersebut apakah hasil kerjanya bisa memenuhi harapan publik yakni peristiwa tersebut diungkap secara apa adanya," ujar anggota Komisi III DPR ini. Apabila nantinya Komnas HAM membentuk tim untuk menjaga independensi, Arsul menilai bahwa itu tidak jadi masalah. Akan tetapi menurutnya itu perlu di koordinasikan dengan Polri. "Kalau maknanya bahwa Komnas HAM tetap akan menjaga independensinya meski ada dalam tim gabungan tersebut, ya tidak masalah. Namun, kalau kemudian Komnas HAM membuat tim untuk menyelidiki sendiri tanpa kordinasi dengan tim bentukan Kapolri secara keseluruhan, ini yang perlu mereka saling berkoordinasi," imbuhnya.
 
Berikutnya