Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan begitu, Ferdy Sambo resmi bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo telat resmi dipecat oleh Polri. Polri menolak pemohonan banding yang dilakukan oleh Sambo atas sanksi PDTH.