Pelayanan kesehatan di Kota Makassar belum optimal. Pasalnya, masih ada Puskesmas yang menumpang, ada pula yang belum dirampungkan pengerjaan gedungnya, seperti RS Batua dan RS Jumpandang Baru.
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengatakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar belum optimal.