Terkini.id, Jakarta – Aktivis HAM Haris Azhar dan fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan terkait dukungan ratusan juta orang di media sosial terkait penundaan pemilu 2024 dinilai membodoh-bodohi masyarakat. Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti, mengaku ketawa sekaligus marah dengan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 tak dimungkiri memang banyak diperbincangkan publik belakangan ini.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa presidential threshold sama sekali tidak memiliki basis kuat mengacu pada ‘Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945.’