Tersangka Obstruction of Justice dalam kasus Brigadir J yakni mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan saat ini belum menjalani sidang Komisi Etik Polri.
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah memosting surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo terkait perusakan CCTV di TKP kasus pembunuhan berencana Brigadir J.