Seali Syah Posting Surat Pernyataan Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terlibat

Seali Syah Posting Surat Pernyataan Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terlibat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah memosting surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo terkait perusakan CCTV di TKP kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Surat pernyataan Ferdy Sambo yang ditulis tangan dengan bermaterai itu diunggah Seali Syah di akun Instagram pribadinya, seperti dilihat terkini.id pada Jumat 2 September 2022.

Dalam narasi unggahannya itu, Seali Syah membantah suaminya terlibat dalam kematian Brigadir J atau Joshua Hutabarat.

Seali Syah juga menyebut sang suami telah dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi Polri dengan sejumlah tuduhan hoaks.

“BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat ‘oknum-oknum’ tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?” tulis Seali Syah.

Baca Juga

Dilihat dari isi surat unggahan Seali Syah itu, tertulis bahwa Irjen Ferdy Sambo menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan.

Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

“Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu,” demikian isi surat pernyataan Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah.

Selain itu, Ferdy Sambo dalam isi surat tersebut juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga,” tulis Ferdy Sambo dalam surat itu.

“Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur,” tulisnya lagi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.