BSU atau bantuan subsidi upah dikabarkan akan segera cair. Pencairan BSU ini bisa menjadi angin segar bagi karyawan yang terkena PHK. Pasalnya, menurut Kemnaker, karyawan yang terkena PHK masih bisa mencairkan dana BSU.
Terkini.id, Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) melakukan percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada Pekerja/Buruh tahun 2021.