Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI menyiapkan pasukan buzzer untuk membela Gubernur Anies Baswedan dinilai warganet bertentangan dengan fatwa MUI Pusat sebelumnya yang menyebut profesi buzzer haram.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menegaskan bahwa pembentukan pasukan siber oleh pihaknya tidak bertentangan dengan fatwa MUI yang mengharamkan adanya aktivitas buzzer.