Penjabat (Pj) Bupati, melepas 363 Jamaah Calon Haji ( JCH) Jeneponto di Masjid Agung, jalan Lanto Deng Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
363 Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam kloter 36 embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar diberangkatkan, Kamis, 6 Juni 2024 menuju asrama Haji Sudiang, Makassar.
Terkini.id, Jakarta -- Pemerintah menetapkan aturan baru bagi jamaah haji sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Peraturan tersebut menyababkan banyak lansia terpaksa tidak dapat berangkat ke tanah suci.