Aturan Baru Ibadah Haji, Banyak Lansia Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Aturan Baru Ibadah Haji, Banyak Lansia Gagal Berangkat ke Tanah Suci

R
Ciptaning Cahyaningrum
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah menetapkan aturan baru bagi jamaah haji sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Peraturan tersebut menyebabkan banyak lansia terpaksa tidak dapat berangkat ke tanah suci.

Seperti dilansir dari kemenag.go.id pada hari Minggu, 17 April 2022 diberlakukan pembatasan umur dalam pelaksanaan ibadah haji. Dalam perkembangannya, calon haji juga harus melakukan swab PCR sebelum keberangkatan.

Peraturan terkait pembatasan umur calon jamaah haji yakni maksimal berumur 65 tahun dan sudah menerima vaksin hingga dosis kedua yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, calon jamaah haji juga diwajibkan melakukan tes swab PCR 72 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.

Ketentuan tersebut berlaku bagi calon haji regular dan calon haji khusus. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan lansia adalah kelompok yang rentan terhadap virus Covid.

Baca Juga

Seperti dilansir dari jawapos.com, belum semua jamaah haji mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Di antara 100.050 jemaah yang akan terbang, hampir 95 % sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis kedua.

Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa vaksin booster dapat meningkatkan antibodi hingga 300 – 400 kali.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa mengatakan bahwa jumlah calon jamaah haji yang sudah mendapatkan vaksin booster adalah 74%. Harapannya, sebanyak 90% calon haji sudah mendapatkan vaksin booster hingga hari keberangkatannya.

Pada  hari Rabu, 1 Juni 2022 Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait swab PCR. Calon haji wajib menunjukkan hasil negative swab PCR minimal 72 jam sebelum keberangkatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan bahwa calon haji yang hasil tes swabnya positif tidak dapat berangkat atau ditunda keberangkatannya hingga hasil tes PCR negative.

Bagi jamaah yang tertunda keberangkatannya dapat diberangkatkan pada jadwal berikutnya menyesuaikan ketersediaan seat penerbangan. Teknis pemberangkatan calon haji diatur dan berada dalam kewenangan Kemenag.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.