Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan digelar serentak pada tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengadakan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar