Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mempercepat langkahnya dalam menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah perumahan..
Pengembang perumahan di Kota Makassar dinilai begitu mudah mengantongi perizinan dari Pemerintah Kota Makasssar. Kendati tanpa memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas