Kumpulan Berita DirjenGakkum Terkini Hari ini

SUBHAN RIYADI18 Nov 2019 , 11:31

Nilai Ganti Rugi Gugatan karhutla Sudah inkrah Capai Rp315 triliun

Terkini.id, Jakarta-Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK RI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rasio Ridho Sani, menyebutkan nilai ganti rugi atas gugatan secara perdata atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah inkrah mencapai Rp315 triliun.