Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menuntaskan administrasi kependudukan milik Kakek Yasang, warga lanjut usia yang tinggal di rumah sederhana di Dusun Muncu-Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ramai dipadati calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
Pelayanan prima yang terus ditingkatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto bergerak cepat menyelamatkan nasib satu peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 yang hampir gagal mengikuti ujian akibat menjadi korban pencopetan, Selasa, 13 Mei 2025.