HIBURAN 24 Mar 2023 , 10:28 Selama Bulan Ramadan, Tempat Hiburan dan Wisata Dilarang Beroperasi di Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) telah mengeluarkan peraturan tentang aturan operasional tempat hiburan dan wisata selama Ramadan..