Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) menegaskan hak angket bukan sarana menjatuhkan pihak tertentu, melainkan instrumen demokrasi untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan rapat paripurna hak angket pada Senin, 25 Mei 2026. Sebanyak 40 anggota dewan dari tujuh fraksi disebut telah menandatangani usulan tersebut.