DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemungkinan bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anti Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) pada pekan depan..
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassa belum lama ini mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.