Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengadakan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar
Sehubungan dengan ditemukannya belasan ribu pemilih tak dikenal di Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mana data kependudukan tercatat, tapi fisiknya tak dijumpai selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan..