Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan bahwa pembangunan proyek Pengolahan Sampah berbasi Energi Listrik (PSEL) akan tetap dilakukan meskipun masih bersengketa.
Janji Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto beberapa tahun lalu menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi Bintang 5 kembali menjadi sorotan setelah memutuskan lokasi proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berada di Kecamatan Tamalanrea..
Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya siap melaksanakan proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuatan Akhir Antang.