Terkini, Makassar –– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan bahwa pembangunan proyek Pengolahan Sampah berbasi Energi Listrik (PSEL) akan tetap dilakukan meskipun masih bersengketa.
Rencananya, groundbreaking proyek PSEL ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024 mendatang.
“Tidak akan ditunda, sudah rapat berkali-kali, saya dapat laporan pencabutan pemblokiran sudah akan berlangsung,” ungkap Danny Pomanto, Selasa, 11 Juni 2024.
Danny Pomanto mengatakan ia akan menyerahkan penyelesaian masalah hukum tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita serahkan ke APH, sengketa itu masalah hukum, kita tunggu saja,” ucap Danny Pomanto.
- Asfar Haramain Internasional Hadir di Jakarta, Sediakan Layanan Perhotelan hingga Visa untuk Travel Umrah dan Haji
- Penyaluran LPG 3 Kg di Pinrang Dipastikan Normal, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan 18.480 Tabung
- Kalla Run 10K Segera Digelar, Rute Lebih Presisi dan Tersertifikasi Kelas Dunia
- Atasi Krisis Air Bersih, PLN Peduli dan Human Initiative Hadirkan PLN SEJUK di Jeneponto
- Aplikasi Sipakatau Diluncurkan, Pengawasan Kualitas Air Minum di Makassar Menuju Era Digital
Setelah APH menyatakan proyek PSEL telah aman dari sengketa, Danny mengatakan pihaknya akan melaksanakan pembangunan proyek PSEL.
“Kalau APH mengatakan aman karena kita minta pendampingan oleh APH, kalau sudah ok kita lanjut,” ujar Danny.
Polemik dan Sengketa
Proyek PSEL mendapat penolakan dari masyarakat Tamalanrea. Mereka menilai kehadiran PSEL di wilayah mereka akan menimbulkan pencemaran lingkungan hingga kemacetan karena truk pengangkut sampah yang akan lalu lalang.
Tak hanya itu, sengketa atas lokasi proyek PSEL telah berbuntut panjang, menyusul laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak.
Seorang pemilik lahan, Herman Budianto melaporkan seorang kurator berinisial DK ke Polda Sulsel berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/BI257//2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 25 Maret 2024. DK diduga melakukan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.
Menurut Herman, DK sebagai kurator ditunjuk untuk menyelesaikan kredit macet milik korban yang ada di Bank BNI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
