Perusahaan layanan Content Delivery Network dan keamanan internet Cloudflare mengumumkan bahwa Google menjadi layanan internet yang paling populer di tahun 2022, mengalahkan TikTok dan Facebook.
Beredar video di salah satu sosial media Facebook menyatakan Indonesia tunjuk Putin jadi pengacara di sidang banding WTO. Namun, hal itu hanyalah hoax dan bukanlah fakta.
Beberapa aplikasi media sosial terancam diblokir di Indonesia seperti Facebook, Whatsapp, Instagram, Netflix, Google, Twitter, Youtube dan beberapa aplikasi lainnya.