PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya Zero Corruption dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor SK.01.01/16/6/1/TKKP/DRUT/PLJM-26 tentang Larangan Penerimaan Suap, Gratifikasi, Kecurangan, dan Benturan Kepentingan.
Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku memperkuat sinergi melalui pendampingan hukum untuk mendukung percepatan pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon secara akuntabel dan sesuai regulasi.