Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon

Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung percepatan pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pendampingan hukum yang telah berlangsung sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain monitoring dan evaluasi, Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan selama proses pembangunan proyek strategis tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga

Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy Irmawan.

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi bisnis Pelindo, terutama pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang memiliki nilai strategis.

Ia mengatakan kolaborasi bersama Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.