Sidang lanjutan dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 30 September 2021.