INTERNASIONAL 03 Des 2021 , 19:17 Ngeri! Dokter Bedah Salah Amputasi Kaki Pasien Akui Tindakan ‘Human Error’ Seorang Dokter Bedah salah mengamputasi kaki pasien laku-laki lanjut usia, PengadilanAustria pun menjatuhkan hukuman denda senilai 2.700 euro atau setara Rp 43 juta.