Vonis 1,5 tahun terhadap Richard Eliezer mendapatkan respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pihak keluarga Brigadir J dalam hal ini ibu dari Almarhum Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menanggapi putusan vonis dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara..
Ferdy Sambo mengaku yakin telah berbuat salah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan penyesalannya dan memohon maaf, sebab dirinya tidak bisa mengontrol emosi kala itu. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat ini tengah menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan orangtua Brigadir J sebagai saksi. Di depan orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan siap akan bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya. "Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak. Sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dimulai, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat sedang berpelukan. Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sebelumnya diketahui, JPU mendakwa Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E telah berjanji kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan berkata sejujurnya di persidangan. Bharada E menyebut bahwa hal ini sebagai bentuk pembelaan terakhir kali untuk mendiang Brigadir J."Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos terakhir kalinya," kata Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 25 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Di sisi lain, Bharada E juga mengaku tak yakin jika Brigadir J telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tuduhan ini sempat disampaikan Ferdy Sambo sebagai alasan dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J."Karena untuk saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini Bang Yos telah melakukan pelecehan," katanya. "Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Namun saya ingin mengatakan bahwa saya siap apapun yang akan terjadi dan apapun putusan untuk diri saya," imbuhnya. Sebelumnya, ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Bharada E untuk berkata sejujurnya tentang apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terhadap anaknya. Rosti Simanjuntak meminta Bharada E untuk tidak menutupi kejahatan yang telah dilakukan Sambo dan istrinya."Berkatalah sejujurnya Eliezer," pinta Rosti sambil menangis.
Sebuah video yang memperlihatkan ibu dari Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris sambil teriak memanggil nama Istri Irjen Ferdy Sambo viral di media sosial.
Ibu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris di makam sang putra dengan meminta pertolongan kepada Tuhan untuk mendapatkan keadilan terkait insiden baku tembak yang menewaskan putranya tersebut.
Beredar video wawancara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan jurnalis dari salah satu stasiun televisi, pihaknya menyebut kaki Brigadir J bengkok dan tidak bisa diluruskan.
Pihak keluarga Brigadir J menceritakan bahwa pada malam hari ada rombongan polisi paksa masuk rumah Brigadir J tanpa salam, hal tersebut membuat keluarga ketakutan dan terkejut.