Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis dan mengaku kecewa dengan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
Ibu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris di makam sang putra dengan meminta pertolongan kepada Tuhan untuk mendapatkan keadilan terkait insiden baku tembak yang menewaskan putranya tersebut.