NEWS 24 Feb 2026 , 14:53 Kabar Baik untuk Pekerja Informal: Ada Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen Berlaku Tahun 2026 Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja sektor informal melalui kebijakan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).