Terkini.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel akan mengerjakan jalanan yang mengalami kerusakan parah di jalan poros Pattallassang Kabupaten Gowa yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel taun 2022 ini. Karena memang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2022.