MAKASSAR 13 Apr 2021 , 18:20 Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Pemkot Makassar Dikurangi Pemerintah Kota Makassar mengurangi jam kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama Ramadan, dari 8 jam menjadi 6,5 jam. Perubahan tersebut diatur dalam surat