Dini Purwono selaku Staf Khusus Presiden (SKP) di Bidang Hukum memberikan tanggapan mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan menggunakan ijazah palsu untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden (Pilpres) periode 2019-2024.
Sekolompok orang pembela ulama atau yang mengaku sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut diajukan