Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap beberapa kendala yang membuat pihaknya kesulitan dalam menangkap terduga kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang. Melalui
Cukup lama tak terdengar kabarnya, video Jozeph Paul Zhang kembali beredar belum lama ini. Tepatnya pada Senin, 10 Mei 2021, diketahui Jozeph melakukan live
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut, pihak Polri, hal ini
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan. Jozeph Paul mengaku bahwa dirinya memiliki kelainan jiwa karena menyebut dirinya
Jozeph Paul Zhang membeberkan alasan mengapa dirinya mengaku sebagai nabi ke-26 usai kehebohan yang ia buat. Menurut Jozeph, ia mengaku sebagai nabi mengingat dirinya
Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus penistaan agama belakangan ini diketahui tak menetap lagi di Indonesia. Pihak kepolisian mengungkap data dimana menurut dokumen Kantor Imigrasi
Tersangka pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang dalam video beredar menyeret Nahdlatul Ulama (NU) ketika membahas PKI. Menurut Jozeph dalam video diskusi virtualnya, NU
Jozeph Paul Zhang membalas tanggapan dari Ketua PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), Gomar Gultom yang dimana dirinya menilai Pendeta Gultom hanya ingin tenar saja. Hal
Jozeph Paul Zhang tampak tak gentar meski telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penistaan agama oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam video yang yang diunggah
Tersangka pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang dikabarkan merespon perihal penetapan dirinya sebagai tersangka. Mengutip dari Indozone, Jozeph dikabarkan tak menerima jika hanya dirinya