Terkini.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut, pihak Polri, hal ini terkendala akibat posisi Jozeph Paul yang sampai saat ini belum dapat dipastikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian.
“Kita masih tetep mencari posisi yang bersangkutan di mana,” Argo Yuwono di Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2021, dikutip dari Pikiran Rakyat oleh terkini.id.
Argo juga mengklaim bahwa pihaknya kini masih terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait.
- Paul Zhang Kenal M Kece? Tanggapi Penangkapannya: Sudah Saya Bilang Kenapa ke Bali!
- Singgung Siksaan Hari Akhir, Paul Zhang: Yahya Waloni, Muhammad, dan Semua Orang Islam Pasti Masuk Neraka!
- Setelah Muhammad Kece, Tokoh Tionghoa: Jozeph Paul Zhang Juga Harus Ditangkap
- Geram Alkitab Dikritik, Jozeph Paul Sebut Rasulullah Sesat: Mending Kayak Saya, Langsung Hajar Sikat Muhammad!
- Fadli Zon: Yang Hina Islam Dibiarkan Saja, Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum Adil?
“Kita masih dalami, proses koordinasi dengan pihak terkait,” paparnya.
Di samping itu, Argo mengatakan bahwa pihak keluarga Jozeph akan diperiksa oleh pihaknya serta kerabat dekat Jozeph.
“Iya, pemeriksaan terhadap orang terdekatnya ya. Kemungkinannya bisa juga pihak keluarga,” ujar Argo.
Akan tetapi, Argo tak membeberkan perihal kapan waktu pemeriksaan akan dilaksanakan oleh pihaknya.
“Prosesnya nanti akan tetap berjalan di Bareskrim Polri,” ujarnya.
Sebagai informasi, Polri tengah masih menunggu hasil permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang ada di Lyon, Prancis.
Karena dengan adanya red notice, pergerakan Jozeph untuk berpindah ke wilayah lain akan semakin sempit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
