Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dengan melaksanakan rapat pada hari Senin tanggal 13 April 2020, dan melalui arahan Sekda Kota Palopo Firmanza DP agar mendata tenaga kerja yang terdampak dengan adanya Covid -19.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah lewat video konferensnya menyampaikan ada 8.270 karyawan dari 165 perusahaan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Corona (COVID-19).