Imbas Corona, Ribuan Karyawan di Sulsel Dirumahkan dan Kena PHK

Imbas Corona, Ribuan Karyawan di Sulsel Dirumahkan dan Kena PHK

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah lewat video konferensnya menyampaikan ada 8.270 karyawan dari 165 perusahaan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Corona (COVID-19).

Nurdin lewat tayangan videonya, Jumat, 10 April 2020, juga mengatakan bahwa wabah Covid-19 memiliki dampak besar terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Begitupula dengan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia pun mengimbau agar para karyawan yang dirumahkan maupun di PHK dapat memanfaatkan Kartu Pra Kerja dari Presiden Joko Widodo.

“Saat ini Program Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi mereka yang terkena pemutusan kerja atau dirumahkan,” kata Nurdin.

Menurutnya, Kartu Pra Kerja adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan pelatihan online, insentif uang saku. Pada akhir pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat.

Baca Juga

“Pendaftaran saat ini dapat dilakukan online diwebsite di www.prakerja.go.id atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dinas tenaga kerja kabupaten/kota di Provinsi Sulsel,” jelasnya.

“Dengan Kartu Pra Kerja, warga akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp 3.550.000 untuk empat bulan,” sambungnya.

Adapun masa pelatihan tersebut yakni dengan rincian Rp 1 juta untuk anggaran pelatihan, Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan) untuk uang saku, dan Rp 150 ribu untuk survei.

“Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang. Mohon disampaikan kepada saudara, kerabat, dan kenalan anda yang membutuhkan,” kata Nurdin Abdullah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.