MAKASSAR 08 Des 2022 , 15:53 Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua Divonis Bebas Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutuskan terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu tidak bersalah dan divonis bebas.