NEWS 19 Mar 2023 , 2:05 Kasus Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi Segera Dilimpahkan ke Kejati Gorontalo Berkas perkara pidana atas nama tersangka ZH (23) dalam kasus penyelundupan satwa liar dilindungi di Gorontalo telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo..