Terkini.id, Jakarta -- Kasus kematian Brigadir J telah menemui titik terang. Tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J pun telah ditetapkan, yakni ajudan Irjen Ferdi Sambo, Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ingin bertemu Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kendati banyak pihak yang mendesak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijadikan tersangka dan ditahan karena menembak mati Brigadir J, tidak demikian dengan pengacaranya.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo tengah ditunggu publik.