Ramai Soal Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Begini Penjelasan Polri

Ramai Soal Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Begini Penjelasan Polri

R
Sigit
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dikabarkan sudah ditangkap, Sabtu 6 Agustus 2022 malam ini.

Ferdi Sambo ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu 6 Agustus.

Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.

Baca Juga

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi seperti dikutip detiknews Sabtu 6 Agustus 2022.

Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Andi.

Andi mengatakan, pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan permintaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” katanya.

Terkait kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo, pihak Polri belum memberikan konfirmasi.

“Nanti akan disampaikan dari timsus untuk perkembangannya. Jadi belum ada konfirmasi terkait hal tersebut ya,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi.

Sampai berita ini diturunkan, belump ada respon dari pihak Ferdy Sambo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.