Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan suap yang dilakukan seorang selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan managernya
Selegram Rachel Vennya bakal tetap kembali diperiksa kasus lain meskipun telah divonis Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus pelanggaran karantina.