Terkini.id, Kendari-Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi segera melimpahkan berkas perkara 158 batang kayu hitam olahan ilegal ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses lebih lanjut, setelah dinyatakan berkas lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kajadi Sultra, 20 Oktober 2020.