NEWS 31 Agu 2021 , 16:17 Masih Harus Terkungkung Dalam Penjara, Kekuatan Rizieq Justru Diprediksi Begini oleh Pengamat Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menolak permohonan banding mantan pentolan FPI, yakni Rizieq Shihab. Akibatnya, Rizieq tetap divonis empat tahun