BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Berjasa, 81 Ribu Pekerja Rentan Telah Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Berjasa, 81 Ribu Pekerja Rentan Telah Terlindungi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Makassar.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, hadir langsung untuk berinteraksi dengan peserta sekaligus berdialog dengan Pemkot Makassar terkait penguatan perlindungan pekerja.

Dalam audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi terhadap inisiatif Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang dinilai menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Hingga Agustus 2026, Pemkot Makassar telah mendaftarkan sekitar 81 ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga

Selain itu, sekitar 45 ribu pekerja rentan telah memperoleh perlindungan tiga program, yakni JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ke depan, Pemkot Makassar menargetkan penambahan perlindungan bagi sekitar 22 ribu pekerja rentan dengan dukungan APBD.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan perlindungan pekerja rentan membutuhkan kolaborasi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan peserta. Kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan dan pelayanan yang kami berikan mampu menjawab kebutuhan peserta, terutama ketika mereka menghadapi risiko dalam bekerja,” ujar Trisna.

Menurut dia, perlindungan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menambahkan, keberpihakan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bagi kami, pelayanan bukan hanya tentang menyelesaikan proses administrasi, tetapi bagaimana memastikan peserta mendapatkan pengalaman layanan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian. Kami terus mendorong seluruh jajaran di wilayah Sulawesi Maluku untuk hadir lebih dekat, mendengarkan kebutuhan peserta, serta memberikan solusi terbaik atas setiap kebutuhan layanan yang disampaikan,” ungkap Suci.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan dukungan Pemkot Makassar terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Makassar Berjasa.

“Pemkot Makassar berkomitmen mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa. Kami berharap kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,” ujarnya.

Perlindungan Berlanjut hingga Pemberdayaan

Rangkaian Harpelnas 2026 di Makassar juga menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti pada pemberian santunan.

Melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), ahli waris peserta mendapatkan literasi keuangan serta pembekalan keterampilan agar manfaat yang diterima dapat dikembangkan menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi.

Salah satunya dilakukan Syamsiar, ahli waris peserta yang memanfaatkan santunan sebagai modal usaha pempek. Ada pula Ade Sri Rahayu yang mengembangkan usaha kopi. Produk dari kedua usaha tersebut turut dipamerkan dalam rangkaian Harpelnas di Kantor Cabang Makassar.

Konsep tersebut menjadi bagian dari semangat Value Beyond Protection, yakni memberikan manfaat yang lebih luas kepada peserta dan ahli waris agar mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri.

Pastikan Peserta Mendapat Pelayanan

Selain memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Makassar, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga hadir langsung di Kantor Cabang Makassar untuk melayani dan berinteraksi dengan peserta.

BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi dampak ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah.

Kepedulian terhadap peserta juga diwujudkan melalui kunjungan ke RS Kemenkes Makassar yang merupakan salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (RS PLKK).

Dalam kunjungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyapa Kadek Mega Saputra, peserta yang sebelumnya mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja dan mendapatkan perawatan melalui manfaat JKK hingga kondisinya pulih.

Trisna menegaskan, pengalaman peserta tersebut menjadi gambaran pentingnya jaminan sosial ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja.

“Ketika kecelakaan kerja terjadi, yang dibutuhkan pekerja bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga kepastian bahwa dirinya mendapatkan perawatan terbaik sampai kembali pulih. Melalui manfaat JKK, peserta dapat memperoleh pelayanan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan akibat kecelakaan kerja,” jelasnya.

Melalui momentum Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan Pemkot Makassar dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas kepesertaan hingga semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan melalui dukungan APBD.

Perluasan perlindungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pekerja di Kota Makassar dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara keluarga memperoleh kepastian ketika risiko sosial ekonomi terjadi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.