Pemerintah Kota Makassar mengamankan aset fasilitas umum seluas 4,3 hektare di Perumnas Sudiang, Biringkanaya. Pengamanan dilakukan dengan pemasangan papan penanda untuk mencegah klaim lahan dan sengketa aset daerah.
Legislator DPRD Kota Makassar, Dr Tri Sulkarnain Ahmad, menggelar reses kedua untuk masa sidang kedua tahun anggaran 2025/2026 di Jalan Bulukumba Lorong Garden, RT 02, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Rabu, 12 Maret 2025.