AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin intelektual yang beretika dan bermoral, bukan hasil dari pencitraan dan survei untuk membentuk persepsi masyarakat.
Banyaknya sorotan mengenai kehadiran Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang menggantikan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), turut disoroti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti