Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah maju dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya percepatan pelaksanaan belanja APBD.
Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan rencananya untuk mengadopsi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai solusi transaksi non tunai pada tahun 2024..