Benny K Harman Usir Wamenkum HAM dari Rapat Kerja

Benny K Harman Usir Wamenkum HAM dari Rapat Kerja

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusir Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej dari rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 November sore.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej hadir pada rapat itu untuk mendampingi Menkum HAM Yasonna H. Laoly.

Agenda raker di komisi bidang hukum DPR itu ialah membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin raker itu. Awalnya, legislator Partai Gerindra itu membuka rapat dan mempersilakan Yasonna memaparkan rencana kerja Kemenkumham menyambut pemilu tahun depan.

Saat Yasonna hendak berbicara, Benny menginterupsi raker. Politikus berlatar belakang wartawan itu menyoroti keberadaan Eddy Hiariej.

Baca Juga

“Ada wakil menteri hukum dan HAM, apa ada yang tidak tahu status beliau ini,” kata Benny dalam interupsinya.

Syahdan, Benny mengingatkan semua peserta raker soal status Eddy yang menjadi tersangka gratifikasi. Kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK,” kata Benny, dilansir dari jpnn.com, Selasa 21 November 2023.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I Nusa Tenggara Timur itu meminta Eddy perlu menjelaskan statusnya sebagai tersangka kepada para anggota DPR di raker tersebut.

“Terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.