Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian aplikasi Binomo kini asetnya disita dan diserahkan ke Negara. Para korban Binomo mengaku kecewa atas putusan hakim.
Crazy rich Indra Kenz dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada hari Jumat,18 Februari 2022.
Korban aplikasi trading binomo dikabarkan akan diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim pada hari ini pukul 09.00 WIB.