Kabar baik bagi para pengemudi Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia Tenggara. Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara ASEAN tanpa perlu pengurusan tambahan.
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Pemberlakuan penggunaan SIM C1 untuk pengendara sepeda motor dengan kubikasi 25-500 cc oleh Korlantas Polri. Untuk lulus ujian praktek mendapatkan SIM, pemohon SIM C1 akan menggunakan Hunter Scrambler SK500.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Mulai 1 Juli 2024, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia akan mewajibkan peserta untuk memiliki BPJS Kesehatan yang aktif. Kebijakan ini akan diuji coba hingga 30 September 2024. Namun, bagaimana jika peserta BPJS menunggak pembayaran?
Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menggelar rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran TA 2023 di HK Tower, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Operasi Patuh 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas akan digelar Korlantas Polri mulai tanggal 10 Juli 2023 mendatang dan rencananya akan berlangsung hingga 23 Juli 2023..